oleh

Wali Kota Pekanbaru Hanya Izinkan Belajar Tatap Muka Terbatas di Zona Hijau dan Kuning

PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Dr.H. Firdaus, S.T., M.T menyebut bahwa pemerintah kota memang punya rencana menggelar proses belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2021. Ia menyebut untuk tahap awal yang belajar tatap muka hanya sekolah yang masuk zona kuning dan hijau.

Peserta didik yang belajar di sekolah nantinya dibatasi.  Mereka belajar di dalam kelas hanya 25 persen dari kapasitas.

Baca Juga  Prabowo Salurkan Puluhan Hewan Qurban ke Ponpes-ponpes dan Ormas Keagamaan di Jawa Timur

“Sekolah yang berada di kawasan atau zona merah dan zona oranye Covid-19, tidak boleh,” tegasnya, Minggu (27/6).

Firdaus menegaskan bahwa sekolah harus mengikuti kebijakan yang ada. Ia menyebut mayoritas guru di Kota Pekanbaru memang sudah suntik vaksin Covid-19.

Namun hal itu belum bisa menjamin para peserta didik tidak tertular Covid-19. Ia menegaskan bahwa sekolah di zona merah dan zona oranye tidak bisa menggelar belajar tatap muka.

Baca Juga  Dua Pabrik Otsuka Beralih Pakai Listrik EBT Lewat REC PLN

Firdaus menyebut bahwa proses belajar tatap muka di sekolah ditetapkan oleh kebijakan kepala daerah. Walau Menteri Pendidikan RI beberapa waktu lalu memberi lampu hijau pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru tahun 2021.

Namun Gubernur Riau, Syamsuar mengingatkan agar wali kota atau bupati tidak menggelar belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini menjadi satu pertimbangan pemerintah kota sebelum menggelar belajar tatap muka pada tahun ajaran baru pada Juli 2021 nanti.

Baca Juga  Walikota Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Tebang Pilih Tegakkan Aturan PPKM

“Jadi kebijakan tatap muka tetap ditetapkan oleh kepala daerah, sebab kepala daerah yang tahu situasi kondisi,” jelasnya. (*/cr1)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed