oleh

Wagub Jateng Ingatkan Masyarakat untuk Bayar Zakat Melalui Lembaga Pengelola Zakat

DEMAK – Memasuki dua pekan terakhir Ramadan, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengingatkan umat Islam untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat. Mengingat masih pandemi Covid-19, dia meminta agar penyalurannya melalui lembaga pengelola zakat.

Hal itu disampaikan Taj Yasin, usai menghadiri acara pemberian santunan kepada 10.000 anak yatim bersama Pabrik Rokok Sukun, di Pendapa Kabupaten Demak, Sabtu (15/4/2022). Pasalnya, sebelum masa pandemi, ada sejumlah umat Islam yang lebih memilih untuk menyalurkan zakatnya secara langsung kepada para mustahik.

Baca Juga  Polda Sumut Lakukan Percepatan Vaksinasi dengan Distribusikan 1.210.078 Dosis Vaksin

“Dan kami sebagai pemerintah mengingatkan tadi, kalau memang melakukan zakat di Ramadan ini, ayo kita lakukan dengan baik,” ajaknya, dikutip jatengprov.go.id.

Ditambahkan, masyarakat dapat menyalurkan zakat di lembaga-lembaga pengelolaan zakat. Misalnya lewat Baznas, atau Lazis Nahdlatul Ulama (Lazisnu) maupun Lazis Muhammadiyah (Lazismu).

“Syukur-syukur kalau kita mau berbagi lewat Baznas atau mungkin lewat Lazisnu, ada Lazismu, supaya tidak ada kerumunan yang saat ini masih kita hindari, untuk pencegahan penularan Covid-19,” jelas wagub.

Baca Juga  Kapolri Minta TNI-Polri Bersinergi dalam Penanganan Covid-19

Di samping mengingatkan soal zakat, Gus Yasin, sapaannya, juga mengimbau agar saat takbiran nanti, masyarakat cukup melakukannya di masjid atau musala. Itupun wajib memperhatikan protokol kesehatan.

“Mendekati Lebaran, saya mengimbau kepada masyarakat, nanti kalau mau takbiran, silakan takbiran. Tapi kalau bisa di rumah saja, di musala-musala saja  dan juga harus mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (*/cr1)

Baca Juga  Kondisi Terkini, Banjir Papakelan Rendam Ratusan Rumah

News Feed