RIAU.SIN.CO.ID – Kementerian Agama memperkuat tata kelola kehumasan dengan mendorong penyebaran praktik baik (best practices) pelayanan informasi publik hingga ke tingkat akar rumput. Langkah ini ditegaskan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, saat memberikan arahan dalam giat Penguatan Tata Kelola Kehumasan Melalui Kemenag Avengers.
Giat yang berlangsung secara daring ini diikuti seribu Pranata Humas (Prahum) dan SDM kehumasan dari Kanwil hingga Kankemenag se-Indonesia. Insan kehumasan ini diajak untuk mengabarkan berbagai praktik baik (best practices) dalam pelayanan informasi publik. Hal ini diwujudkan mulai dari penyampaian capaian program lembaga secara transparan, literasi media kepada masyarakat, hingga menjadi garda terdepan dalam menyaring dan mencegah penyebaran berita bohong (hoax) serta disinformasi di tengah publik.
Thobib juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan kehumasan di Kementerian Agama atas dedikasi dan kerja keras dalam membangun citra positif serta menyampaikan kerja-kerja berdampak bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan dedikasi Bapak dan Ibu sekalian di seluruh Indonesia, Kementerian Agama mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Kita terbukti mampu melakukan banyak hal untuk kepentingan bangsa yang lebih besar melalui penyampaian berita-berita baik dan capaian nyata,” ujar Thobib.
Menjadikan Kehumasan sebagai Tuntunan Spiritual
Lebih lanjut, Thobib menegaskan bahwa setiap aparatur kehumasan, baik ASN maupun Non-ASN, memiliki kewajiban moral untuk menjalankan fungsi kehumasan sesuai ajaran kebaikan agama, yaitu menyampaikan kebenaran (tabligh) dan menahan narasi yang menyesatkan.
“Kehumasan ini nilainya bukan semata-mata tanggung jawab pekerjaan, tetapi juga tanggung jawab spiritual. Agama yang kita yakini mengajarkan untuk menyebarkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Tugas humas adalah menyampaikan narasi positif sekaligus mencegah penyebaran informasi yang merusak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan risiko moral apabila praktisi kehumasan tidak cermat atau membiarkan informasi palsu berkembang di tengah masyarakat. Menghentikan laju hoaks dan menyajikan informasi yang edukatif dinilai sebagai bentuk ibadah nyata dalam menjaga kedamaian publik.
“Jangan sampai kita menjadi orang yang rugi (muflis) di akhirat karena ikut menyebarkan atau membiarkan berita palsu beredar. Menghentikan hoaks dan mengedukasi masyarakat dengan informasi yang benar adalah bagian dari pengabdian kita kepada Tuhan dan negara,” tambah Thobib.
Sinergi Kehumasan Lintas Satker dan Jejaring “Kemenag Avengers”
Mewujudkan hal tersebut, Thobib mendorong penguatan koordinasi antara Biro Humas di tingkat pusat dengan unit kerja di daerah, termasuk Kanwil, Kankemenag, KUA, hingga madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.
Melalui sinergi “Kemenag Avengers”, SDM kehumasan di daerah diarahkan untuk menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan tokoh agama dan masyarakat di tingkat akar rumput, sehingga program strategis Kemenag dapat tersampaikan secara tepat, akurat, dan beretika.
“Mari kita saling bahu-membahu sesuai proporsi dan konteks unit kerja masing-masing. Di daerah, potensi interaksi dengan masyarakat dan tokoh agama sangat besar. Itulah peran vital kita untuk terus menyambungkan narasi kebaikan dan merawat kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama,” pungkasnya.











