PEKANBARU – Pemko Pekanbaru menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Prestasi ini diperoleh karenakan tata kelola dan pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru yang transparan dan akuntabel selama lima tahun terakhir.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas prestasi WTP lima kali berturut-turut. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada instansi-instansi yang telah bersinergi dalam membina jajaran Pemko Pekanbaru, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau sebagai auditor yang menilai,” ujar Walikota Pekanbaru Firdaus di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (6/12).
Bila ragu mengambil sebuah kebijakan, Pemko Pekanbaru berkonsultasi ke BPK Riau. Artinya, bimbingan non formal juga memberikan penguatan dalam mengelola keuangan daerah, baik dana APBN yang disalurkan ke Pemko Pekanbaru maupun juga pengelolaan APBD yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD).
Intinya, tata kelola dan pengelolaan keuangan harus transparan dan akuntabel. Pemko Pekanbaru juga membuka lapangan pekerjaan agar ekonomi tumbuh.
“Dengan prestasi ini (WTP) ini, jajaran Pemko Pekanbaru jangan cepat puas. Karena, kita hidup di dalam revolusi Industri yang sangat dinamis,” jelas Firdaus, dilansir pekanbaru.go.id.
Makanya, Pemko Pekanbaru harus bergerak cepat dan menyesuaikan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin berubah. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, pelayanan masyarakat juga berubah.
Kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Riau Ismad Saputra mengatakan, semua pemerintah daerah yang memperoleh WTP belum tentu mendapat nilai sempurna. Tapi, nilai laporan keuangan Pemko Pekanbaru sudah bagus.
“Meski begitu, ada beberapa area yang perlu ditingkatkan Pemko Pekanbaru terutama masalah pengolahan aset. Secara keseluruhan, tata kelola keuangan daerah sudah mengikuti regulasi yang ada,” ungkapnya.
NPamun, ada penyajian laporan keuangan yang perlu diperbaiki sedikit. Hal itu dinilai wajar-wajar saja. (*/cr1)