oleh

Pekanbaru Terapkan Wajib Vaksin Bagi Pengunjung Mall

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan wajib vaksin bagi pengunjung mall atau pusat perbelanjaan modern. Aturan ini dibuat setelah Kota Pekanbaru kembali berada pada PPKM level 2.

Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T menyebut, bagi setiap masyarakat yang berkunjung ke mall, harus memiliki aplikasi Peduli Lindungi atau aplikasi lainnya yang dapat menginformasikan bahwa pengunjung telah menjalani vaksinasi Covid-19.

Baca Juga  Angkie Yudistia Minta Prioritas Vaksin bagi Disabilitas

“Bagi yang ingin masuk mall, maka harus vaksin. Karena nanti kita akan menerapkan bagi pengunjung memiliki aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Firdaus, Rabu (8/12/2021).

Melansir pekanbaru.go.id, nantinya, aturan ini berlaku bagi seluruh masyarakat. Tidak hanya warga Kota Pekanbaru, dikatakan Firdaus juga berlaku bagi warga kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan dan kabupaten lainnya.

Baca Juga  Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Sukses Gelar Seminar Demokrasi

Ia menilai, aturan ini dibuat agar masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar bisa segera di vaksin. Hal ini sebagai upaya dalam percepatan vaksinasi dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Sebenarnya untuk hal ini Kota Jakarta telah lebih dulu menerapkan, sejak adanya pelonggaran untuk aktivitas ekonomi,” pungkasnya. (*/cr1)

News Feed