oleh

Satpol PP Jaksel Gelar Sidak PPKM Level 3 di Gedung Perkantoran dan Mal

Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) PPKM level 3 di sejumlah gedung perkantoran dan mal di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jumat (11/2).

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, petugas menggelar sidak ke gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan.

“Hasil sidak di kedua lokasi, kami tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Pengelola gedung pusat perbelanjaan dan perkantoran sudah menerapkan prokes sesuai aturan PPKM level 3 di Jakarta,” ujar Ujang, Jumat (11/2).

Baca Juga  Ahmad Muzani: Prabowo Instruksikan Bantu Korban Banjir Kalteng

Ia menjelaskan, pengelola pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mewajibkan pengunjung melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Serta menerapkan aturan kerja pegawai dari rumah dan kantor sebanyak 50 persen,” jelasnya, dilansir beritajakarta.id.

Ia menambahkan, satgas tingkat kecamatan di sembilan kecamatan lainnya juga menggelar sidak serupa selama penerapan PPKM level 3.

Baca Juga  Waketum PRIMA : Tax Amnesty Jilid II , Bukti Kas Negara Lagi “Kosong Melompong"

“Sidak digelar untuk memastikan seluruh stakeholder mematuhi aturan penerapan PPKM level 3 di Jakarta Selatan guna memutus penyebaran COVID-19,” tandasnya. (*/cr1)

News Feed