oleh

Rumah Kaca Harimau Sumatera Wisata Aman, Nyaman, Tanpa Ada Kerumunan

BUKITTINGGI – Wali Kota Bukittinggi, HM Ramlan Nurmatias, SH, menciptakan Rumah Kaca Harimau sebagai solusi wisata aman, nyaman dan tanpa adanya kerumunan.

“Inovasi kebanggaan Kota Bukittinggi ini memberikan fasilitas di lingkungan objek wisata Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMS-BK ),” ujar Ramlan saat meresmikan Rumah Kaca Harimau Rabu (14/1/2021) .

Objek wisata TMS-BK yang lazim disebut Kebun Binatang zona kandang harimau ini sangat unik dan indah. Merupakan satu-satunya di wilayah Sumatera.

Baca Juga  BNPB Serahkan Bantuan DSP Senilai 3,5 M untuk Penanganan Banjir Kalsel

Objek wisata ini memberi masukan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota senilai Rp 20 milliar/tahunnya.

Pada objek wisata tersebut terdapat perubahan sarana-prasarana. Satwa yang menarik, zona reptil, serta kandang harimau yang unik tampil di balik kaca sehingga pengunjung terlindungi.

Pengunjung juga bisa berfoto sendiri atau selfie dengan binatang buas “inyiak balang”.

Baca Juga  Promo Bulan Juni! Swiss-Belexpress Cilegon Tawarkan Ayam Rempah Maroko

Inovasi di masa Pandemi Covid-19 memberikan pelayanan terbaik dan kepuasan bagi pengunjung untuk menikmati keindahan TMS-BK di kota Bukittinggi sebagai kota tujuan bagi pengunjung .

Wali Kota Bukittinggi di penghujung jabatannya meresmikan zona kandang Harimau dibalik kaca meskipun bangunan belum selesai sepenuhnya.

“Kandang harimau yang terbuat dari kaca membuat pengunjung merasa aman dan nyaman untuk berkreasi tanpa adanya kekhawatiran,” ujar Ania salah seorang pengunjung objek wisata tersebut.

Baca Juga  Capai ribuan Ton Kopi, Dari Temanggung Menuju Pasar Dunia

Peresmian objek wisata TMS-BK dilakukan dalam protokol kesehatan seperti menggunakan masker, tersedianya fasilitas cuci tangan dan adanya batas jarak pada tempat duduk.

Pada peresmian tersebut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kadis Pariwisata, Drs. Supadria, M.Si, Kabid TMSK-BK, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan jajaran Pemko.

 

Sumber: siberindo.co

News Feed