PEKANBARU – Petugas gabungan, Satpol PP dan Polisi kembali menggelar razia protokol kesehatan (prokes) dengan sasaran masyarakat yang tak menggunakan masker. Kali ini razia dipusatkan di Pasar Bawah, Kecamatan Senapelan, Selasa (16/3/2021), sekitar pukul 10.00 WIB. Saat razia, petugas berhasil menjaring 10 orang pelanggar.
“Jumlah pelanggar yang terjaring saat razia digelar sebanyak 10 orang. Dengan rincian, 7 orang diminta membuat surat pernyataan. 2 orang teguran lisan. Dan 1 orang sanksi kerja sosial membersihkan sampah,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni, Selasa sore.
Dikatakan Yendri Doni, pihaknya menerjunkan 30 personil. Sementara pihak kepolisian menerjunkan 4 orang petugas sebagaimana dilansir dari pekanbaru.go.id.
Razia prokes yang digelar mengacu pada Perwako 130 Tahun 2020, tentang Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kota Pekanbaru.
“Tak bosan-bosan kita mengimbau kepada masyarakat, agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Gunakanlah masker, dan hindari kerumunan. Ini upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Yendri Doni. (*/cr1)