oleh

Penataan PKL di Kawasan Pasar Pintu Air Petamburan

Jakarta – Aparatur Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, dibantu personel Satpol PP, Kepolisian dan TNI, Senin (7/3), melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pintu Air Petamburan, Jalan Administrasi Negara 1.

Lurah Petamburan, Setiyanto mengatakan, dalam giat ini pihaknya meminta pedagang yang melanggar batas lokasi berjualan untuk mematuhi aturan demi menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas di sekitar kawasan pasar ini.

Baca Juga  Gubernur Anies Hadirim Apres Malaiasi Jakpreneur Fest 2021

“Penataan berjalan kondusif. Pedagang yang maju ke badan jalan, kami minta untuk mundur agar lebih tertib,” ucap Setiyanto, dilansir beritajakarta.id.

Setiyanto berharap, pedagang bisa menggunakan fasilitas umum ini sesuai dengan ketentuan berlaku. Sehingga, pedagang, pembeli dan pengguna jalan sama-sama merasa aman dan nyaman.

“Pedagang dan pembeli bisa tetap bertransaksi dan pengguna jalan tidak terganggu,” katanya.

Baca Juga  Ketika Siber Menggusur Budaya Lama Bermedia

Anto (35), pedagang ikan di lokasi ini, mengaku mendukung upaya penertiban yang dilakukan aparatur kelurahan karena itu untuk kepentingan bersama.

“Saya setuju, karena lokasi jadi tidak semrawut. Kami tidak keberatan kok,” tandasnya. (*/cr1)

News Feed