oleh

Pekanbaru Buat Aplikasi Bayar Sampah

Pekanbaru – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru  segera  menyiapkan aplikasi sistem  pembayaran  daring  retribusi sampah guna meminimalisir  pungutan liar (pungli).

“Sekarang  Pemerintah Kota (Pemko) sedang dalam proses harmonisasi payung hukumnya ke  bagian hukum,” kata  Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi  di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan, saat ini layanan umum pungutan retribusi persampahan  sedang disiapkan oleh bidangnya  untuk  sistem dan prosedur.

Baca Juga  Penghargaan SMSI: Azyumardi Azra Pelopor Pers Merdeka

“Tahapannya itu dimulai dari pendaftaran masyarakat untuk ditetapkan sebagai Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD). Kemudian berdasarkan NPWRD tersebut, dan berdasarkan klasifikasi besaran retribusi yang ada di dalam Perwako, itu ditetapkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD),” kata Hendra.

Kemudian, setelah ditetapkan SKRD, maka masyarakat ataupun badan usaha wajib untuk melakukan pembayaran ke kas penerimaan Kota Pekanbaru ataupun Bank yang ditunjuk oleh DLHK.

Baca Juga  BPBD Magelang Salurkan 189 Tangki Air Bersih di Sejumlah Desa

Tahapan selanjutnya juga instrumen terkait dengan tunggakan yang dilakukan oleh masyarakat sebelumnya yang belum memperoleh NPWRD.

“Kemudian, pelayanan terhadap pengaduan dan pengajuan keberatan terhadap penerapan nilai retribusi yang ditetapkan,” katanya.

Setelah ini selesai, DLHK juga menyiapkan aplikasi pembayaran  daring, bekerjasama dengan beberapa bank yang sebelumnya sudah bekerjasama dengan Pemko Pekanbaru.

Baca Juga  Peringatan Harlah ke-75 Sukoharjo Jadi Momentum untuk Bangkit dari Pandemi Covid-19

“Jadi bukan hanya bank, tapi juga fasilitas pembayaran seperti Tokopedia, dan semacamnya,” jelasnya.

Ia menargetkan, di akhir Juni ini sudah bisa diekspos dan launching di depan Walikota Pekanbaru. (*/cr1)

Sumber: antaranews.com

News Feed