oleh

Komisi III DPRD Pekanbaru Respons Alokasi Anggaran Seragam Sekolah Gratis

RIAU.SIN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperluas jangkauan program seragam gratis untuk seluruh peserta didik baru jenjang SD dan SMP negeri tahun ajaran 2026. Sebanyak 20.800 siswa disiapkan menerima masing-masing tiga stel seragam yang dibiayai penuh melalui anggaran daerah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan bantuan seragam mencakup 9.800 siswa SD dan 11.000 siswa SMP negeri. Bantuan diberikan tanpa membedakan latar belakang ekonomi peserta didik baru di sekolah negeri.

Setiap siswa SD menerima seragam merah putih, Pramuka, dan olahraga, sedangkan siswa SMP memperoleh seragam putih biru, Pramuka, dan olahraga. Selain itu, pemerintah menyiapkan bantuan tambahan berupa tas dan buku sekolah khusus untuk 3.000 siswa dari jalur afirmasi atau keluarga tidak mampu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menyatakan dukungannya terhadap perluasan cakupan penerima bantuan tersebut. Kebijakan ini dinilai sangat efektif dalam meringankan beban finansial orang tua murid pada awal tahun ajaran baru.

Baca Juga  Ketua MPR: Setiap Pemimpin Harus Punya Tekad Mempertahankan Pancasila

Kendati mendukung, Tekad memberikan catatan kritis terkait sumber dana pergeseran anggaran yang mengambil pos perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Kebijakan tersebut berpotensi menunda rencana rehabilitasi fisik gedung sekolah serta pengadaan mebel yang rusak.

Dia mengungkapkan, guna memenuhi kebutuhan seluruh siswa baru, Pemko Pekanbaru menambah alokasi dana program seragam dari semula Rp6 miliar menjadi Rp13 miliar. Penambahan anggaran sebesar Rp7 miliar tersebut dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran internal pada Dinas Pendidikan.

“Tambahan anggaran itu tidak menjadi masalah bagi kami, karena memang tujuannya untuk membantu masyarakat. Kami mengingatkan hanya jangan sampai anggaran perbaikan sarana-prasarana ikut dikorbankan,” ujarnya.

Tekad berharap Pemko Pekanbaru dapat menambah alokasi anggaran baru untuk Dinas Pendidikan pada APBD Perubahan mendatang. Langkah ini dinilai penting agar program seragam gratis dan perbaikan fasilitas sekolah yang rusak dapat berjalan secara seimbang.

DPRD Kota Pekanbaru mendorong Dinas Pendidikan mempercepat proses pengerjaan seragam agar target distribusi pada Oktober 2026 terlaksana. Pelibatan banyak vendor konveksi disarankan mengingat volume pembuatan seragam yang tergolong besar.

Baca Juga  Pemprov Kepri Raih Opini WTP Ke-16 Berturut-turut

“Kami mengingatkan maksimal Oktober seragam sudah dibagikan kepada seluruh siswa baru. Kalau targetnya Oktober, pengerjaannya harus melibatkan beberapa vendor supaya selesai tepat waktu, karena jumlah seragam yang dibuat sangat banyak,” katanya.

Tekad meminta Dinas Pendidikan segera menginstruksikan para kepala sekolah untuk mensosialisasikan program ini kepada para wali murid. Sosialisasi awal sangat krusial agar masyarakat tidak terlanjur membeli seragam secara mandiri.

“Kami minta seluruh orang tua segera diinformasikan bahwa siswa baru akan mendapat seragam gratis. Jangan sampai mereka sudah membeli dua atau tiga stel seragam, karena nanti justru menjadi pemborosan. Seragam yang diberikan pemerintah itu menjadi hak siswa dan tidak perlu dikembalikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Tekad menyebut DPRD juga terus mengawal komitmen Pemko Pekanbaru untuk mewujudkan sekolah bebas pungutan. Salah satunya melalui penyediaan buku pelajaran yang dibiayai melalui BOSDA sebagai pengganti Lembar Kerja Siswa (LKS).

Baca Juga  Persita Sepakat Memulai Liga Tahun Ini

“Kami terus mengingatkan agar tidak ada lagi pungutan di sekolah. Mulai tahun ajaran ini buku pelajaran juga mulai disediakan melalui BOSDA secara bertahap, sehingga beban orang tua semakin berkurang,” pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengonfirmasi bahwa proses pengukuran baju para siswa baru mulai dimatangkan sepanjang bulan Agustus 2026. Pihaknya menargetkan seluruh seragam sudah rampung diproduksi dan diserahkan ke siswa paling lambat Oktober 2026.

Dinas Pendidikan menegaskan bakal memperketat pengawasan di lapangan untuk mencegah pihak sekolah melakukan pengukuran atau penjualan seragam secara mandiri. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi serta efektivitas pelaksanaan program di setiap satuan pendidikan.

Selain bantuan seragam, DPRD bersama Pemko Pekanbaru terus berkomitmen mewujudkan sekolah bebas pungutan liar di seluruh wilayah. Salah satunya dipenuhi lewat penyediaan buku pelajaran secara bertahap melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah.

News Feed