oleh

KKP Upayakan Pemenuhan Hak ABK Terkait Kecelakaan Laut di Perairan Jepara

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan pemenuhan hak untuk awak kapal perikanan KMN Berkah Abadi yang mengalami kecelakaan di perairan Jepara, Minggu (10/1/2021). Hak tersebut berupa jaminan kecelakaan kerja untuk dua orang awak kapal perikanan yang dilaporkan selamat dan santunan jaminan kematian untuk keluarga awak kapal perikanan yang dilaporkan meninggal dunia.

Asuransi wajib dimiliki oleh awak kapal perikanan yang merupakan tanggung jawab dari perusahaan perikanan/pemilik kapal perikanan. Hal tersebut juga tertuang dalam perjanjian kerja laut antara awak kapal perikanan dengan pemilik kapal perikanan atau perusahaan perikanan.

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zaini mengatakan perjanjian kerja laut menjadi salah satu syarat kapal perikanan dapat melakukan aktivitas penangkapan ikan. Sebelum kapal meninggalkan pelabuhan perikanan, Syahbandar perikanan akan melakukan pengecekan ulang seluruh dokumen kapal termasuk perjanjian kerja laut.

Baca Juga  PDIP Nilai Hubungan Presiden Jokowi dan KSAD Makin Mesra

“Kalau semua sudah lengkap, baru surat persetujuan berlayar diterbitkan dan kapal boleh melaut. Kita terus kawal dan mendorong perusahaan perikanan menerapkan hal ini sebagai salah satu upaya agar taraf hidup awak kapal perikanan menjadi lebih baik,” ujarnya dalam keterangan resmi KKP.

Implementasi perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk pelaksanaan sistem hak asasi manusia pada usaha perikanan, khususnya usaha perikanan tangkap. Tujuannya agar awak kapal perikanan mendapatkan kesejahteraan serta jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Baca Juga  Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) serta rangkaian ibadah lainnya, Jemaah haji yang tergabung dalam gelombang pertama secara berangsur – angsur akan dipulangkan ke tanah air. Kepulangan Jemaah haji gelombang pertama melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah mulai tanggal 4 Juli 2023. Kepala Biro Kesra Drs. H. Zulkifli Syukur yang juga Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau mengatakan untuk kepulangan Jemaah haji Riau telah mempersiapkan transportasi jemaah dari Hang Nadim Batam menuju Pekanbaru. “Sebagaimana keberangkatan, Pemerintah Provinsi Riau telah mempersiapkan transportasi Jemaah haji mulai dari Hang Nadim Batam sampai ke Embarkasi Haji Antara Riau. Dengan menggunakan pesawat carteran Lion Air, Jemaah haji Riau akan diterbangkan dengan dua kali penerbangan,”ujarnya, Senin (3/7/2023). Lebih lanjut Zulkifli juga mengatakan sesampainya di bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru Jemaah akan di jemput menggunakan armada bus untuk dibawa ke Asrama Haji Antara. “setibanya di Pekanbaru, Jemaah akan diangkut menggunakan armada bus yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Riau. Jemaah akan di bawa ke EHA untuk selanjutnya dilakukan prosesi penerimaan oleh PPIH di Aula kedatangan,"tambahnya, Kemudian, Setelah selesai prosesi penerimaan Jemaah akan menjadi tanggung jawab PPIH daerah untuk kembali ke daerah masing – masing. Meskipun begitu PPIH EHA akan membantu proses kembalinya Jemaah ke daerah masing – masing. Sementara itu,Pelaksana harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Muliardi menyambaikan bahwa untuk Jemaah haji kloter 2 asal Kota Pekanbaru akan dipulangkan pertama pada tanggal 5 Juli 2023 dengan maskapai Lion Air. Diperkirakan akan sampai di Asrama Haji Pekanbaru pada pukul 10.55 WIB. Lalu disusul dengan kepulangan jemaah haji kloter 4 (Kabupaten Kampar) pada 6 Juli, kloter 6 (Indragiri Hilir) dan kloter 7 (Kampar) pada 7 Juli, kloter 8 (Rokan Hilir dan Pekanbaru) dan Kloter 9 (Pekanbaru) pada 8 Juli, Kloter 10 (Bengkalis) pada 9 Juli. Kemudian kloter 11 (Pelalawan) pada 10 Juli, kloter 12 (Rokan Hulu) pada 11 Juli, Kloter 13 (Kuantan Singingi dan Dumai) pada 13 Juli, Kloter 14 (Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir) pada 14 Juli, Kloter 15 (Siak dan Kuantan Singingi) pada 15 Juli, Kloter 16 (Indragiri Hilir dan Pekanbaru) pada 16 Juli. “Terakhir, kloter 32 dan 33 asal Pekanbaru, Indragiri Hilir dan Kampar akan dipulangkan ke tanah air pada 3 Agustus 2023,” tutupnya.

Terkait kecelakaan laut KMN Berkah Abadi, Zaini mewakili KKP mengatakan turut berduka cita yang mendalam. Ia berharap agar pemenuhan hak awak kapal perikanan dapat segera diproses serta awak kapal perikanan yang dinyatakan hilang dapat segera ditemukan.

“Bekerja di laut sebagai nelayan memang memiliki risiko yang tinggi. Untuk itu, sejak diterbitkannya UU Perlindungan Nelayan, KKP semakin gencar mendorong agar para nelayan memiliki asuransi sebagai payung perlindungan jiwa,” imbuhnya.

Baca Juga  Wawako Pekanbaru Jadi Pembicara dalam Kelas Inspirasi

Ia juga berharap kepada otoritas terkait (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) untuk menyelidiki penyebab kecelakaan laut ini, guna diambil langkah-langkah perbaikan agar tidak terulang lagi kejadian serupa di masa mendatang.

Diketahui kecelakaan laut tersebut terjadi pada hari Minggu (10/01) dini hari akibat bertubrukan dengan kapal tanker arah Jakarta tujuan Surabaya. Akibatnya, KMN Berkah Abadi mengalami kebocoran pada haluan depan bagjan kiri yang menyebabkan kapal tenggelam. Hingga rilis ini diturunkan, tim gabungan SAR masih mengupayakan pencarian 12 awak kapal perikanan yang dinyatakan hilang .(*/cr1)

Sumber : kkp.go.id

News Feed