oleh

Ditetapkan melalui RUPS, M Job Kurniawan Jabat Komisaris PT Riau Petroleum

Sin.co.id-Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan ditetapkan sebagai Komisaris PT Riau Petroleum pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada pekan lalu.

Penetapan Job Kurniawan sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu setelah melalui Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) oleh tim panitia seleksi Komisaris PT Riau Petroleum. Job menggantikan Indra Agus Lukman yang sebelumnya menjabat Komut PT Riau Petroleum.

Baca Juga  Mensos Gus Ipul: Ketum SMSI Firdaus Yang Membuat Kami Terperangkap Di Sini

Di mana seleksi Komisaris PT Riau Petroleum diikuti oleh tiga pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, diantaranya Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Herman (sebelum pensiun), dan Kepala Kepala Biro Adpim Setdaprov Riau Aryadi.

“Hasil RUPS menunjuk M Job Kurniawan (Asisten II Setdaprov Riau) sebagai Komisaris PT Riau Petroleum,” kata Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Senin (19/6/2023).

Baca Juga  Pengukuhan Koordinator Biro ANTARA dan Sertijab Kepala Biro BPJ

Jhon Pinem mengatakan, penetapan Komisaris PT Riau Petroleum melalui RUPS tersebut berdasarkan hasil UKK yang dilakukan oleh panitia seleksi beberapa waktu lalu.

“Penunjukan Komisaris PT Riau Petroleum itu berdasarkan hasil UKK yang dilakukan sebelumnya. Waktu itu tiga calon yang mendaftar, salah satunya pak M Job Kurniawan,” tukasnya.

Untuk diketahui, jabatan. Komisaris PT Riau Petroleum sebelumnya dijabatnya oleh Indra Agus Lukman (Kepala Dinas ESDM Riau). Kemudian Indra Agus non job tak lagi menjabat Kepala Dinas ESDM Riau. (rls)

Baca Juga  Stop Stigmatisasi dan Diskriminasi kepada Orang Dengan HIV dan AIDS

News Feed