oleh

AHMAD KAILANI, Ketua Umum PERISAI PRABOWO: “Patuhi Himbauan Bapak Prabowo, Jangan Pancing Rakyat Marah”

Menindaklanjuti himbauan Presiden Terpilih hasil Pemilu 2024, Prabowo Subianto, Ketua Umum Perisai Prabowo, Ahmad Kailani, menyerukan agar seluruh pimpinan dan kader-kader Perisai Prabowo taat dan patuh serta tidak melakukan kegiatan atau aksi di Gedung MK Jakarta.

 

“Kami patuh dan taat atas perintah Bapak Prabowo Subianto, untuk tidak melakukan aksi pada hari ini, Jumat 19 April 2024.

“Jadi hari ini aksi kita ke MK batal dan Karena itu semua rencana dan persiapan yang sudah dilakukan, harus diarahkan ke hal-hal yang positif”, demikian isi surat edaran tersebut yang diterima redaksi media.

 

Meski himbauan tersebut bagi relawan cukup mengecewakan karena persiapan untuk aksi hari ini terbilang sudah sangat matang, namun ia sangat menghargai dan memberi hormat himbauan Bapak Prabowo Subianto.

Baca Juga  Mensos Gus Ipul: Ketum SMSI Firdaus Yang Membuat Kami Terperangkap Di Sini

 

“Kami sangat memahami perintah Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Terpilih, bahwa ia sangat menghendaki ketenangan, kesatuan dan persatuan serta menjunjung tinggi hukum. Sejak awal, kami berkeyakinan, Pak Prabowo akan menolak langkah dan aksi kami, namun manuver politik para elit yang berpotensi mempengaruhi putusan MK membuat kami harus menolak secara terbuka intervensi mereka”. Jelas Kailani.

 

“Sejak awal, kami menghormati upaya hukum Paslon 01 dan 03 dengan membiarkan dan bahkan mendukung langkah mereka ke MK. Dengan cara tersebut, demokrasi yang kita ingin bangun bersama benar-benar berasas hukum. Namun ketika intervensi politik melalui isu “Amicus Curiae” yang dilakukan Ketua Umum Partai PDIP yang calonnya menjadi Pemohon, MK nuansa intervensi politik sudah sangat terasa. “Meski kami sangat yakin para Hakim MK benar-benar independen, tetapi langkah ini bisa memancing perlawan pemilih Prabowo-Gibran, yang benar-benar solid. Terlebih, wacana yang mereka ungkap lebih banyak berisi insinuasi, halusinasi dan bukan fakta-fakta hukum soal Bansos”, papar Kailani.

Baca Juga  Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) serta rangkaian ibadah lainnya, Jemaah haji yang tergabung dalam gelombang pertama secara berangsur – angsur akan dipulangkan ke tanah air. Kepulangan Jemaah haji gelombang pertama melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah mulai tanggal 4 Juli 2023. Kepala Biro Kesra Drs. H. Zulkifli Syukur yang juga Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau mengatakan untuk kepulangan Jemaah haji Riau telah mempersiapkan transportasi jemaah dari Hang Nadim Batam menuju Pekanbaru. “Sebagaimana keberangkatan, Pemerintah Provinsi Riau telah mempersiapkan transportasi Jemaah haji mulai dari Hang Nadim Batam sampai ke Embarkasi Haji Antara Riau. Dengan menggunakan pesawat carteran Lion Air, Jemaah haji Riau akan diterbangkan dengan dua kali penerbangan,”ujarnya, Senin (3/7/2023). Lebih lanjut Zulkifli juga mengatakan sesampainya di bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru Jemaah akan di jemput menggunakan armada bus untuk dibawa ke Asrama Haji Antara. “setibanya di Pekanbaru, Jemaah akan diangkut menggunakan armada bus yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Riau. Jemaah akan di bawa ke EHA untuk selanjutnya dilakukan prosesi penerimaan oleh PPIH di Aula kedatangan,"tambahnya, Kemudian, Setelah selesai prosesi penerimaan Jemaah akan menjadi tanggung jawab PPIH daerah untuk kembali ke daerah masing – masing. Meskipun begitu PPIH EHA akan membantu proses kembalinya Jemaah ke daerah masing – masing. Sementara itu,Pelaksana harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Muliardi menyambaikan bahwa untuk Jemaah haji kloter 2 asal Kota Pekanbaru akan dipulangkan pertama pada tanggal 5 Juli 2023 dengan maskapai Lion Air. Diperkirakan akan sampai di Asrama Haji Pekanbaru pada pukul 10.55 WIB. Lalu disusul dengan kepulangan jemaah haji kloter 4 (Kabupaten Kampar) pada 6 Juli, kloter 6 (Indragiri Hilir) dan kloter 7 (Kampar) pada 7 Juli, kloter 8 (Rokan Hilir dan Pekanbaru) dan Kloter 9 (Pekanbaru) pada 8 Juli, Kloter 10 (Bengkalis) pada 9 Juli. Kemudian kloter 11 (Pelalawan) pada 10 Juli, kloter 12 (Rokan Hulu) pada 11 Juli, Kloter 13 (Kuantan Singingi dan Dumai) pada 13 Juli, Kloter 14 (Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir) pada 14 Juli, Kloter 15 (Siak dan Kuantan Singingi) pada 15 Juli, Kloter 16 (Indragiri Hilir dan Pekanbaru) pada 16 Juli. “Terakhir, kloter 32 dan 33 asal Pekanbaru, Indragiri Hilir dan Kampar akan dipulangkan ke tanah air pada 3 Agustus 2023,” tutupnya.

 

Bagi Kailani, cukup hukum yang menjadikan pijakan bangsa ini untuk menyelesaikan sengketa Pemilu, bukan politik. “Meski Pemilu adalah kerja politik tetapi Pemilu dan hasil yang dicapai baik putusan hasilnya maupun sengketanya tetap berdasarkan hukum”, tambahnya.

 

“Jadi saya menghimbau kepada para elit politik agar tetap memiliki “etika politik”, dengan sepenuhnya percaya pada putusan hukum. Sebab rakyat sudah memberikan momen pilihan terbaiknya dalam Pemilu dan mereka berusaha menunggu hasilnya. “Jangan lagi rakyat di provokasi untuk melakukan langkah-langkah yang bertentangan dengan hukum. Mereka sudah sangat bersabar dengan mengikuti langkah-langkah hukum di MK. Tetapi jika sikap diam mereka diganggu, wajar jika mereka juga marah”, jelas Kailani mengakhiri.#

Baca Juga  Toraja and Beyond Tourism Week 2021 Bangkitkan Pariwisata di Masa Pandemi

News Feed