UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Kesehatan, menyiapkan 33.330 dosis vaksin Sinovac untuk para siswa tingkat SMP dan sederajat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Ani Raharjo, seusai menghadiri Rakor Penyiapan Sentra Vaksinasi, Kamis (9/9/2021) siang. Disampaikan, vaksinasi akan diberikan kepada para siswa, baik yang bersekolah di sekolah negeri, swasta, maupun sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.
Dijelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan, dan diketahui jumlah siswa yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Semarang sebanyak 79.182 orang siswa.
“Tahapan vaksinasi untuk anak sekolah akan diteruskan, sesuai ketersediaan vaksin yang diterima. Hal itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan pembelajaran tatap muka,” katanya.
Terkait cakupan vaksinasi di Kabupaten Semarang, Ani menjelaskan, merujuk pada data yang dikeluarkan Satu Data Nasional berbasis KTP penerima vaksin, saat ini vaksinasi dosis 1 tercatat sebanyak 331.855 orang, dari total sasaran 830.815, atau 39,94 persen.
Sedangkan penerima vaksin dosis 2, lanjutnya, sebanyak 206,305 orang atau 24,83 persen.
“Di Jawa Tengah, tingkat pencapaian itu berada di tengah-tengah,” ujarnya lagi.
Ditambahkan, pelayanan vaksinasi saat ini dilayani di 26 Puskesmas dan tiga rumah sakit yang ditunjuk. Di mana, di setiap puskesmas ada dua tim vaksinasi yang rata-rata mampu melayani vaksinasi untuk 250 orang warga.
Untuk mempercepat pelayanan, pihaknya sedang mengkaji kemungkinan menggandeng fasilitas kesehatan swasta. Nantinya akan ada sentra pelayanan vaksinasi untuk melayani warga ber-KTP Kabupaten Semarang dengan keperluan mendesak. Pelayanannya akan melibatkan tenaga kesehatan dari faskes swasta.
Ani menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kominfo, merintis aplikasi pendaftaran vaksinasi secara online. Sehingga warga akan lebih mudah mengikuti vaksinasi.
Saat ini, imbuh Ani, ada setidaknya sepuluh klinik kesehatan swasta yang dinilai layak menjadi tempat pelayanan vaksinasi. Pihaknya juga tengah menyiapkan Peraturan Bupati Semarang tentang pemberian insentif khusus kepada fasilitas kesehatan swasta yang terlibat vaksinasi Covid-19. (*/cr1)
Sumber: aceh.siberindo.co