oleh

PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru Diawasi Sembilan Tim

PEKANBARU – Sembilan tim dibentuk guna mengawasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Senin (26/7) di Kota Pekanbaru.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan menyebut bahwa ada Tim Satuan Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru.

Azwan mengatakan bahwa tim ini bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar dalam PPKM ini. Ada sembilan tim kecil yang melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama dua pekan mendatang.

Baca Juga  Ahmad Kailani, Ketua Umum DPP Relawan Perisai Prabowo:“Kita Harus Ikut Mengawal Program Prabowo-Gibran Jika Bangsa ini Ingin Berkilau Sejahtera”

Mereka mengawasi semua sektor masyarakat hingga 8 Agustus 2021 nanti. Azwan memaparkan ada tim pengawasan perkantoran sektor esensial dan non esensial.

Ada juga tim pengawasan sektor pendidikan. Lalu tim pengawasan sektor pariwisata, kuliner, hotel dan fasilitas umum.

Kemudian tim pengawasan sektor pasar, pusat perbelanjaan dan toko modern. Lalu tim pengawasan sektor rumah ibadah.

Baca Juga  104 Ekor HPR di Kelurahan Guntur Terima Vaksin Rabies

Ada juga tim penyekatan perbatasan. Ia menyebut ada tim yustisi, penegakan hukum dan hunting yang melakukan penindakan terhadap para pelanggar dalam PPKM level 4.

Kemudian Tim 3T, Vaksinasi, Obat-Obatan dan Evakuasi isolasi mandiri. Ada juga tim data, informasi dan pelaporan.

Azwan menyebut bahwa seluruh tim ini bertugas secara efektif mulai Senin. Ia menyebut Wali Kota Pekanbaru bakal melakukan sosialisasi langsung bersama unsur forkopimda.

Baca Juga  Kini Kota Salatiga Masuk PPKM Level 4

Mereka melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa mengikuti poin pembatasan selama PPKM level 4. Ada apel gelar pasukan jelang penerapan PPKM yang memasuki level darurat ini.

“Ada arahan langsung dari wali kota kepada seluruh tim. Mereka memulai pengawasan langsung mulai Senin sore,” ujarnya.

Tim sudah menyiapkan teknis pelaksaan di lapangan. Mereka harus memastikan pelaksanaan pengawasan dengan baik. (*/cr1)

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed